Satpras SIM Polres Situbondo Yang Sudah Inklusi Dalam Pelayanan
Dodik Saputra (37), salah satu teman Tuli
Situbondo yang sangat aktif dalam berbagai kegiatan. Dia guru olah raga di
salah satu sekolah luar biasa (SLB) di Situbondo dan juga seorang atlit tenis
meja Paralympic. Dalam kegiatan sehari hari dia menggunakan motor dan tentu
saja harus di lengkapi dengan surat surat berkendara, salah satunya surat ijin
mengemudi (SIM).
Senin tanggal 11/5/2020, Dodik (37) berangkat
ke salah kantor pelayanan pembuatan sim yang berada di Kecamatan Arjasa,
Kabupaten Situbondo. Dia memperpanjang masa berlaku SIM C miliknya. Dalam
pelayanan yang di berikan oleh kantor Satpras SIM Polres Situbondo untuk
Difabel di prioritaskan. Jadi, Difabel akan di layani terlebih dahulu walaupun
banyak dari non difabel yang mengantri. Ada petugas khusus yang menangani
Difabel. Jadi untuk teman teman difabel tidak harus takut mengalami kesusahan
dalam mengurus apapun di kantor Satpras SIM Polres Situbondo.
Hanya saja di kabupaten Situbondo untuk teman
tuli masih menggunakan SIM C belum menggunakan SIM D yang khusus disabilitas
atau difabel. Karena teman tuli di anggap tidak mengalami keterbatasan dari
segi fisik. Namun sebenarnya difabel tuli memiliki keterbatasan secara sensorik. teman
tuli semua yang ada di kabupaten Situbondo menggunakan SIM C.
Dengan adanya pelayanan khusus yang di
berikan kantor Satpras SIM Polres Situbondo kepada Difabel yang ada di
Situbondo, difabel merasa terbantu untuk mengurus surat ijin mengemudi. Menurut keterangan Dodik, teman teman Tuli Situbondo sangat menjunjung tinggi
tata tertib dalam berlalulintas. Karena dengan mengikuti tata tertib lalu
lintas mereka semua merasa aman dalam berkendara.
penulis: Nuris Nawafil
Syukurlah saya berharap semua bisa inklusi dari segi pelayanan pemerintah Situbondo.
BalasHapus