Terima Kasih Telah Menjadi Bagian Temu Inklusi #5

Terima Kasih Telah Menjadi Bagian Temu Inklusi #5

PPDiS Lakukan Diskusi Terfokus Guna Riset Pemenuhan Hak Difabel di Dua Kecamatan di Situbondo

Situbondo—Difabel juga mempunyai kebutuhan yang sama dengan masyarakat umumnya. Namun, menjadi rahasia umum bila masih terdapat marginalisasi, diskriminasi, dan eksklusivisme terhadap difabel di berbagai bidang, khususnya sektor layanan publik. Selain ruang partisipasi bagi difabel yang tertutup, akses terhadap layanan publik terhambat oleh stigmatisasi dan lingkungan yang tidak aksesibel. Situasi inilah yang kemudian berdampak kepada difabel. Sehingga, difabel menjadi kelompok paling terdiskriminasi di antara semua kelompok marginal dalam mengakses layanan-layanan publik. 


Menyikapi situasi di atas, Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia melalui Program Strengthening Social Inclusion for Disability Equity and Rights (SOLIDER) melaksanakan rangkaian riset guna mengidentifikasi dan memetakan kesenjangan pemenuhan hak difabel dan kelompok marginal lain. Studi yang yang secara simultan dilakukan di 50 desa di 8 kabupaten/kota di Indonesia menyasar fokus hak difabel pada beberapa isu, yaitu identitas kependudukan, perlindungan sosial, pendidikan, kesehatan, bantuan hukum, ketenagakerjaan, dan pemulihan ekonomi pasca-COVID19, serta partisipasi dalam pengambilan keputusan dan pembangunan.


Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDiS) yang menjadi sub-mitra SIGAB Indonesia menghelat Diskusi Kelompok Terpumpun atau Focus Group Discussion sebagai salah satu tahap dalam pengumpulan data untuk riset di atas. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari pada Kamis—Jumat (11—12/8) di dua tempat berbeda, yakni di Ruang Balai Penyuluhan KB di kecamatan Mangaran dan Ruang Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera di kecamatan Panji. 


Sainur Rasyid, asisten peneliti di wilayah kabupaten Situbondo, menjadi fasilitator dalam kegiatan FGD. Cak Sainur, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa FGD ini akan berusaha memotret hak-hak difabel di wilayah Situbondo dengan mengundang responden-responden dari difabel, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan stakeholder non-pemerintah di desa-desa yang menjadi dampingan PPDiS dalam menciptakan desa inklusi di Situbondo. Lebih jauh, dia menambahkan bahwa hasil FGD dan wawancara mendalam akan menjadi data primer dalam studi kali ini.



Suasana diskusi terfokus yang dilaksanakan di ruang Pelayanan Keluarga Sejahtera di Kecamatan Panji, Jumat (12/08/2022). Semua peserta diskusi mendapat kesempatan yang sama dalam berbicara dan menyampaikan pandangannya./Ahmad Faiz


FGD yang dihelat dua hari tersebut berhasil menghadirkan 30 responden, yakni lima belas responden di hari pertama di kecamatan Mangaran dan lima belas responden lainnya di kecamatan Panji. Responden-responden tersebut dipilih dengan metode Purposive Sampling sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Untuk mematuhi etika penelitian, sebelum FGD dimulai, asisten peneliti memberikan lembar informasi (informed consent/persetujuan setelah penjelasan) untuk dibaca dan apabila disetujui selanjutnya ditandatangani oleh responden. 


Banyak pendapat dan perspektif yang diutarakan oleh para responden dalam acara FGD. Dengan latar belakang yang beragam, mereka semua merespons pertanyaan-pertanyaan yang diberikan oleh asisten peneliti. Asisten peneliti pun memberikan perlakuan yang setara kepada seluruh responden dalam menyampaikan suara-suaranya. Ada sebuah pernyataan lugas yang diutarakan oleh salah seorang responden dalam merespons pertanyaan tentang menciptakan lingkungan inklusif. Responden tersebut berasal dari perwakilan difabel. Dia mengatakan, “Tidak perlu kami (difabel, Red.) dikasihani. Kami hanya perlu dihargai. Jangan, karena kami seperti ini, dikasihani, tapi dihargai, diajak, dan diikutsertakan dalam kegiatan-kegiatan.” Dia lalu menceritakan bagaimana selama ini pandangan masyarakat di lingkungannya dalam melihat difabel, khususnya dia sendiri yang seorang difabel fisik. 


Rosi Fendi Ariyanto, responden dalam FGD sekaligus Fasilitator Desa Peleyan, saat diwawancarai mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi betul acara diskusi seperti ini. Dia menjelaskan bahwa forum seperti FGD bisa menjadi sarana bertukar pandangan dalam isu-isu difabel khususnya di kabupaten Situbondo. Kegiatan diskusi tersebut sekaligus dapat membuka mata bahwa masih banyak hak difabel yang belum diakomodasi. “Hak difabel yang paling menonjol dan belum terpenuhi adalah fasilitas fisik seperti ramp di balai-balai desa," tukasnya. 


Data-data primer dari hasil FGD dan wawancara mendalam tersebut akan dilengkapi oleh asisten peneliti dengan data sekunder. Data sekunder yang akan dikumpulkan antara lain adalah kebijakan daerah dan/atau desa yang terkait dengan pemenuhan hak difabel. 

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.