Terima Kasih Telah Menjadi Bagian Temu Inklusi #5

Terima Kasih Telah Menjadi Bagian Temu Inklusi #5

PPDiS Aktif Mengadvokasi Difabel dalam Dunia Kerja: Pembentukan ULD Bidang Ketenagakerjaan dan FGD Peningkatan Keterampilan

 

Marlutfi Yoandinas memaparkan hak-hak difabel yang tertuang di dalam UU. No. 8 Tahun 2016, termasuk hak dalam pekerjaan, kewirausahaan, dan koperasi pada acara FGD Peningkatan Skill Disabilitas, Kamis (06/10/2022)/Ahmad Faiz  


Situbondo–Badan Pusat Statistik Kabupaten Situbondo lewat Berita Resmi Statistik No. 001/01/3512/Th.II tertanggal 26 Januari 2021 merilis bahwa penduduk di kabupaten Situbondo per September 2020 sebanyak 685,967 jiwa. Sementara itu, berdasarkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Situbondo yang dinukil dari hasil kajian Komnas Perempuan “Hidup dalam Kerentanan dan Pengabaian: Urgensi Pemenuhan Hak Layanan Kesehatan Reproduksi dan Seksual Perempuan Penyandang Disabilitas dan Lansia” tahun 2021 menyebutkan bahwa ada 8,971 difabel yang tinggal di kabupaten di ujung timur Jalan Raya Pos Anyer-Panarukan ini. Dengan jumlah sebanyak ini, bagaimana pemerintah daerah menjamin akses penyandang disabilitas terhadap kesejahteraan sosial warganya, khususnya dalam pekerjaan?

 

Kabupaten Situbondo adalah kabupaten inklusi. Hal ini bisa dilihat dari sejumlah beleid yang mengadvokasi difabel di berbagai sektor, salah duanya adalah Perda Kabupaten Situbondo No. 3 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas dan Perbup Situbondo No. 34 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif. Saat ini, PPDiS beserta Disnaker Kabupaten Situbondo dan didukung oleh Disability Rights Fund tengah mengupayakan pembentukan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan (ULD Ketenagakerjaan) di kabupaten Situbondo sesuai amanat dari PP No. 60 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 13 Oktober 2020 silam.

 

Salah satu upaya guna mendorong implementasi amanat di PP No. 60 Tahun 2020 itulah, PPDiS menggelar serangkaian Focus Group Discussion (FGD). FGD yang digelar di Ruang Baluran Pemkab Situbondo, Kamis (06/10), sejak pukul 08.30 WIB membahas tentang peningkatan keterampilan para difabel, baik soft skills maupun hard skills.

 

Luluk Ariyantiny, Direktur PPDiS, dalam sambutannya menyampaikan harapannya, “Semoga kita semua yang hadir di sini nantinya mau secara aktif bersama-sama mendiskusikan hal-hal terkait ketenagakerjaan, terutama yang dialami oleh teman-teman difabel, menjadi hal yang penting untuk kita pikirkan bersama.” Mbak Luluk, sapaan akrab Luluk Ariyantiny, menambahkan, “Kita tahu masih banyak sekali nondifabel yang belum mendapatkan pekerjaan apalagi difabel.”

 

Acara FGD ini dibuka oleh Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja, Disnaker Kabupaten Situbondo, Maharani Arkizatul Mamlu’ah tepat setelah Direktur PPDiS memberikan sambutannya. Terdapat dua narasumber yang hadir pada acara tersebut, yaitu Miyanto, Kepala Seksi Pengembangan pada UPT Balai Latihan Kerja Kabupaten Situbondo dan Marlutfi Yoandinas, Pembina PPDiS. Tercatat ada 40 peserta yang hadir pada FGD kali ini yang berasal dari Kelompok Disabilitas Desa, UPT Balai Latihan Kerja Situbondo, Balai Latihan Kerja Komunitas, dan Lembaga Kursus dan Pelatihan yang ada di Situbondo. Seperti kegiatan-kegiatan PPDiS lainnya, terdapat juga Juru Bahasa Isyarat (JBI) untuk memfasilitasi teman tuli yang hadir pada kegiatan kali ini.

 

Banyak pengalaman dan masukan yang dibagi antarpeserta FGD, khususnya kendala-kendala yang dihadapi dan dialami para difabel dalam berinteraksi dengan lingkungannya saat mengikuti pelatihan kerja. Sejumlah instruktur dari BLK Komunitas yang hadir turut berbagi perspektif dari pengalamannya selama ini berinteraksi dengan peserta pelatihan dari kalangan difabel. Pada kesempatan itu pula dibahas keterampilan-keterampilan apa saja yang dibutuhkan dalam bekerja dan apa yang bisa UPT Balai Latihan Kerja Situbondo dan BLK Komunitas fasilitasi guna meningkatkan keterampilan-keterampilan tersebut.

 

Yusi Putri, Project Manager PPDiS, dalam wawancaranya menyatakan bahwa program umum yang sedang dikerjakannya adalah mendorong terbentuknya ULD Ketenagakerjaan sesuai amanat dalam PP No. 60 Tahun 2020 yang telah ditandatangani Presiden. Dalam kegiatan tersebut, dirinya dengan sengaja juga mengundang para difabel di Situbondo beserta Kelompok Disabilitas Desa (KDD) yang telah lama terbentuk. “Ini agar teman-teman difabel paham bila nanti di Situbondo akan ada ULD nih. ULD ini nantinya merencanakan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak atas pekerjaan teman-teman difabel,” pungkas gadis lulusan UIN KH Achmad Siddiq Jember ini. Dirinya dan PPDiS khususnya berharap adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkesinambungan serta kesempatan pekerjaan yang layak sesuai dengan amanat UU Penyandang Disabilitas. 

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.