PPDiS Aktif Mengadvokasi Difabel dalam Dunia Kerja: Pembentukan ULD Bidang Ketenagakerjaan dan FGD Peningkatan Keterampilan
Situbondo–Badan Pusat Statistik Kabupaten
Situbondo lewat Berita Resmi Statistik No. 001/01/3512/Th.II tertanggal 26
Januari 2021 merilis bahwa penduduk di kabupaten Situbondo per September 2020
sebanyak 685,967 jiwa. Sementara itu, berdasarkan data dari Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Situbondo yang dinukil dari hasil kajian
Komnas Perempuan “Hidup dalam Kerentanan dan Pengabaian: Urgensi Pemenuhan Hak
Layanan Kesehatan Reproduksi dan Seksual Perempuan Penyandang Disabilitas dan
Lansia” tahun 2021 menyebutkan bahwa ada 8,971 difabel yang tinggal di kabupaten
di ujung timur Jalan Raya Pos Anyer-Panarukan ini. Dengan jumlah sebanyak ini,
bagaimana pemerintah daerah menjamin akses penyandang disabilitas terhadap
kesejahteraan sosial warganya, khususnya dalam pekerjaan?
Kabupaten Situbondo adalah kabupaten inklusi. Hal ini bisa dilihat dari
sejumlah beleid yang mengadvokasi difabel di berbagai sektor, salah duanya adalah
Perda Kabupaten Situbondo No. 3 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan
Pemberdayaan Penyandang Disabilitas dan Perbup Situbondo No. 34 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif. Saat ini, PPDiS beserta Disnaker
Kabupaten Situbondo dan didukung oleh Disability Rights Fund tengah
mengupayakan pembentukan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan (ULD
Ketenagakerjaan) di kabupaten Situbondo sesuai amanat dari PP No. 60 Tahun 2020
yang diteken Presiden Joko Widodo pada 13 Oktober 2020 silam.
Salah satu upaya guna mendorong implementasi amanat di PP No. 60
Tahun 2020 itulah, PPDiS menggelar serangkaian Focus Group Discussion
(FGD). FGD yang digelar di Ruang Baluran Pemkab Situbondo, Kamis (06/10), sejak
pukul 08.30 WIB membahas tentang peningkatan keterampilan para difabel,
baik soft skills maupun hard skills.
Luluk Ariyantiny, Direktur PPDiS, dalam sambutannya
menyampaikan harapannya, “Semoga kita semua yang hadir di sini nantinya mau secara
aktif bersama-sama mendiskusikan hal-hal terkait ketenagakerjaan, terutama yang
dialami oleh teman-teman difabel, menjadi hal yang penting untuk kita pikirkan
bersama.” Mbak Luluk, sapaan akrab Luluk Ariyantiny, menambahkan, “Kita tahu
masih banyak sekali nondifabel yang belum mendapatkan pekerjaan apalagi
difabel.”
Acara FGD ini dibuka oleh Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas
Tenaga Kerja, Disnaker Kabupaten Situbondo, Maharani Arkizatul Mamlu’ah tepat
setelah Direktur PPDiS memberikan sambutannya. Terdapat dua narasumber yang hadir
pada acara tersebut, yaitu Miyanto, Kepala Seksi Pengembangan pada UPT Balai
Latihan Kerja Kabupaten Situbondo dan Marlutfi Yoandinas, Pembina PPDiS.
Tercatat ada 40 peserta yang hadir pada FGD kali ini yang berasal dari Kelompok
Disabilitas Desa, UPT Balai Latihan Kerja Situbondo, Balai Latihan Kerja
Komunitas, dan Lembaga Kursus dan Pelatihan yang ada di Situbondo. Seperti
kegiatan-kegiatan PPDiS lainnya, terdapat juga Juru Bahasa Isyarat (JBI) untuk
memfasilitasi teman tuli yang hadir pada kegiatan kali ini.
Banyak pengalaman dan masukan yang dibagi antarpeserta FGD,
khususnya kendala-kendala yang dihadapi dan dialami para difabel dalam berinteraksi
dengan lingkungannya saat mengikuti pelatihan kerja. Sejumlah instruktur dari
BLK Komunitas yang hadir turut berbagi perspektif dari pengalamannya selama ini
berinteraksi dengan peserta pelatihan dari kalangan difabel. Pada kesempatan
itu pula dibahas keterampilan-keterampilan apa saja yang dibutuhkan dalam
bekerja dan apa yang bisa UPT Balai Latihan Kerja Situbondo dan BLK Komunitas
fasilitasi guna meningkatkan keterampilan-keterampilan tersebut.
Yusi Putri, Project Manager PPDiS, dalam wawancaranya
menyatakan bahwa program umum yang sedang dikerjakannya adalah mendorong
terbentuknya ULD Ketenagakerjaan sesuai amanat dalam PP No. 60 Tahun 2020 yang
telah ditandatangani Presiden. Dalam kegiatan tersebut, dirinya dengan sengaja
juga mengundang para difabel di Situbondo beserta Kelompok Disabilitas Desa
(KDD) yang telah lama terbentuk. “Ini agar teman-teman difabel paham bila nanti
di Situbondo akan ada ULD nih. ULD ini nantinya merencanakan penghormatan,
pelindungan, dan pemenuhan hak atas pekerjaan teman-teman difabel,” pungkas
gadis lulusan UIN KH Achmad Siddiq Jember ini. Dirinya dan PPDiS khususnya berharap
adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkesinambungan serta kesempatan pekerjaan yang layak sesuai dengan amanat UU Penyandang
Disabilitas.
Tidak ada komentar: