Gelar Peningkatan Kompetensi Guru terkait Inklusivitas, SDN 1 Alasmalang Undang PPDiS
Situbondo—Kabupaten Situbondo adalah salah satu kabupaten yang telah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang pendidikan inklusif. Perbup ini sendiri telah ditandatangani oleh Bupati Situbondo Drs. H. Karna Suswandi, M.M. pada 1 September 2021 silam. Perbup No. 34 Tahun 2021 itu adalah beleid di dalam menyelenggarakan pendidikan inklusif di Kabupaten Situbondo. Pendidikan inklusif merupakan sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kebutuhan khusus dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.
Salah satu sekolah dasar di Kecamatan Panarukan, yaitu SD Negeri 1 Alasmalang, mengundang PPDiS pada Jumat pagi (17/11/2023) guna meningkatkan kompetensi guru-guru di sekolah tersebut akan pendidikan inklusif sesuai amanat pada Perbup No. 34 Tahun 2021. Acara ini dihadiri oleh seluruh pendidik dan tenaga kependidikan pada sekolah tersebut.
Luluk Ariyantiny yang didapuk menjadi narasumber pada acara itu mengawali paparannya dengan sebuah pertanyaan kepada seluruh partisipan. "Apakah inklusi itu sama dengan ABK (Anak Berkebutuhan Khusus, Red.)?" tanya Mbak Luluk. Pertanyaan ini tidak hanya merangsang respons dari peserta, tapi juga memicu diskusi yang terkait dengan realitas peserta didik di sekolah tersebut.
“Inklusi tidak sama dengan ABK. Inklusi adalah prosesnya, sedangkan ABK adalah subjeknya,” kata Direktur PPDiS yang pernah mengenyam pendidikan di Australia itu. "Lantas, apa yang disebut dengan pendidikan inklusif itu?" tanya Mbak Luluk lagi.
Mbak Luluk menjelaskan bahwa pendidikan inklusif adalah pendidikan yang terbuka dan ramah terhadap pembelajaran dengan mengedepankan tindakan menghargai dan merangkul perbedaan. Untuk itu, masih menurut Mbak Luluk, pendidikan inklusif dipahami sebagai sebuah pendekatan yang berusaha mentransformasi sistem pendidikan dengan meniadakan hambatan yang dapat menghalangi setiap individu siswa untuk berpartisipasi penuh di dalam pendidikan.
Penjelasan mengenai ABK dan siswa difabel juga dipaparkan pada acara ini dan bagaimana kiat-kiat pendidik untuk bisa melayani beragam peserta didik dengan pelbagai kebutuhannya. Mbak Luluk banyak mengajak partisipan untuk melakukan observasi dan refleksi sesuai realitas yang mereka alami sendiri di dalam mendidik siswa-siswi pada sekolah tersebut.
“... bagaimana pendidikan inklusif itu adalah kita bisa memastikan anak-anak, baik anak ABK, difabel, maupun nondifabel bisa mendapatkan ilmu yang sama namun dengan metode yang berbeda sesuai kebutuhannya,” ucap Mbak Luluk sembari memberikan penegasan penting mengenai esensi dari pendidikan inklusif. Dengan demikian, upaya-upaya seperti itu tidak hanya menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, tapi juga merangkul keragaman siswa untuk meraih potensi penuh mereka.
Tidak ada komentar: