Mendorong RPJMD Inklusif: Langkah Konkret Difabel Kota Probolinggo
Kota Probolinggo—Selasa (18/02/2025), suasana di Bale Hinggil Paseban Sena Kota Probolinggo terasa lebih hidup dari biasanya. Balai pertemuan itu menjadi saksi bagaimana perwakilan dari berbagai kelompok difabel di Kota Probolinggo berkumpul untuk mendiskusikan hal yang sangat krusial bagi mereka selama lima tahun ke depan, yaitu mendorong penyusunan perencanaan jangka menengah daerah yang inklusi disabilitas.
Perwakilan kelompok difabel yang hadir adalah berasal dari Forum Sahabat Disabilitas Kota Probolinggo dan anggota Kelompok Difabel Kelurahan atau KDK. Tak ketinggalan, ada tiga perwakilan dari Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Probolinggo juga turut serta dengan membawa perspektif kebijakan dalam diskusi ini.
Tepat pukul 08.25 WIB, acara dibuka dengan pengantar dari Program Manager PPDiS, Santoso. Ia menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan diskusi di pagi ini. Bukan sekadar pertemuan biasa, agenda ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret agar hak-hak difabel benar-benar terakomodasi dalam perencanaan pembangunan di daerah yang penyusunannya sedang berlangsung.
Fasilitator diskusi memaparkan apa dan bagaimana perencanaan jangka menengah daerah yang dikenal sebagai RPJMD itu. RPJMD adalah kependekan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang disusun lima tahun sekali. Ada empat pendekatan yang dapat digunakan di dalam mengawal penyusunan RPJMD agar lebih inklusif, yaitu melalui jalur Top-down dan Bottom-up, Teknokratis, Partisipatif, dan Strategis/Politis.
Pemaparan dari fasilitator menegaskan pula bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi juga sebuah peta jalan yang menentukan arah kebijakan, penyusunan anggaran, dan rencana kerja pembangunan di daerah. Semuanya itu juga selaras dengan visi dan misi wali kota terpilih. Sehingga, inklusi sosial bagi difabel bukan hanya slogan, tetapi dapat benar-benar menjadi bagian dari kebijakan daerah.
Diskusi berlanjut ke tahap brainstorming. Para peserta membedah RPJMD Kota Probolinggo di periode sebelumnya, mengidentifikasi hak-hak difabel yang sudah terealisasi dan hak-hak yang masih belum terpenuhi. Mereka bersama-sama lalu menyusun prioritas pembangunan, menyaring mana yang paling mendesak untuk diperjuangkan dan mana yang mungkin masih bisa menunggu.
Untuk mempermudah analisis, dilakukan simulasi penyusunan rencana pembangunan berbasis inklusi disabilitas. Dengan menggunakan tabel dan kolom prioritas, peserta memilih dan memilah isu-isu mana yang bernilai tinggi—mendesak dan penting—hingga yang bernilai rendah dan dapat ditunda pemenuhannya. Proses ini memastikan bahwa setiap keputusan didasarkan pada urgensi dan relevansi terhadap kebutuhan difabel di Kota Probolinggo.
Di penghujung sesi, muncul satu kesepakatan penting, yakni Forum Sahabat Disabilitas Kota Probolinggo harus terus menghidupkan diskusi tentang rencana pembangunan inklusif, bukan hanya dalam forum seperti kali ini, tetapi juga dalam berbagai ruang advokasi lainnya. Hasil dari pertemuan ini nantinya akan diusulkan kepada pemangku kebijakan agar tidak sekadar menjadi catatan pertemuan, tetapi benar-benar berujung pada implementasi nyata.
Pukul 13.30 WIB, kegiatan yang didukung oleh Disability Rights Fund ini resmi ditutup. Namun, semangat yang terbangun dari diskusi ini jelas tidak berakhir di ruangan Bale Hinggil saja. Bagi semua yang hadir, ini bukan hanya tentang menyusun suatu rencana, namun memastikan bahwa setiap langkah kebijakan benar-benar mencerminkan kepentingan semua termasuk difabel. Sebab, inklusi bukanlah pilihan, melainkan suatu keharusan.
Reporter: Trio Fajar Kurniawan
Penulis: Trio Fajar Kurniawan
Editor: Ahmad Faiz
Tidak ada komentar: